Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemutihan PKB, Pajak Rakyat Untuk Rakyat
    Diskominfo Kaltim

    Pemutihan PKB, Pajak Rakyat Untuk Rakyat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas'ud (Harum)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur H Seno Aji mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Tunjangan Hari Raya (THR) Spesial Lebaran untuk Rakyat Kaltim.

    THR yang berlaku sejak 8 April sampai 30 Juni 2025 itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kaltim akibat situasi ekonomi yang saat ini sedang kurang baik.

    “Dengan pemutihan tunggakan pajak ini, kami ingin masyarakat Kaltim tetap bisa menikmati Lebaran dengan bahagia, tanpa terbebani oleh tunggakan pajak yang angkanya bisa mencapai jutaan rupiah,” kata Harum di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bappeda Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda, Selasa, 8 April 2025.

    Di sisi lain, kebijakan Gubernur Harum ini juga diyakini mampu memberikan dampak besar dalam mendukung penerimaan PKB. Dengan penerimaan PKB yang besar, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

    Sebagai informasi, THR yang diberikan yaitu pemutihan PKB atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Bahkan wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025. Langkah ini merupakan upaya Gubernur Harum berbagi kebahagiaan bersama rakyat Kaltim pada momentum Idulfitri.

    “Ini untuk seluruh masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali. Artinya, kebahagiaan ini diharapkan bisa juga dirasakan, bukan hanya mendapatkan rezeki berupa uang, tapi meringankan pembayaran pajak kendaraan juga bagian dari membahagiakan masyarakat,” ucap Gubernur Harum dalam berbagai kesempatan.

    Saat peninjauan, Gubernur Harum melihat langsung masyarakat yang sangat antusias membayar pajak kendaraan mereka.

    “Tahun ini akan dilakukan kembali Gebyar Pajak dengan total hadiah Rp5 miliar,” sebutnya.

    Harum menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat tentu akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Harapannya, dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kaltim.

    “Jadi mohon digunakan fasilitas keringanan yang ada ini,” tutup Rudy.

    Bappeda Kaltim Pemprov Kaltim Pemutihan Pajak Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.