Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemutihan PKB, Pajak Rakyat Untuk Rakyat
    Diskominfo Kaltim

    Pemutihan PKB, Pajak Rakyat Untuk Rakyat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas'ud (Harum)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur H Seno Aji mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Tunjangan Hari Raya (THR) Spesial Lebaran untuk Rakyat Kaltim.

    THR yang berlaku sejak 8 April sampai 30 Juni 2025 itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kaltim akibat situasi ekonomi yang saat ini sedang kurang baik.

    “Dengan pemutihan tunggakan pajak ini, kami ingin masyarakat Kaltim tetap bisa menikmati Lebaran dengan bahagia, tanpa terbebani oleh tunggakan pajak yang angkanya bisa mencapai jutaan rupiah,” kata Harum di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bappeda Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda, Selasa, 8 April 2025.

    Di sisi lain, kebijakan Gubernur Harum ini juga diyakini mampu memberikan dampak besar dalam mendukung penerimaan PKB. Dengan penerimaan PKB yang besar, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

    Sebagai informasi, THR yang diberikan yaitu pemutihan PKB atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Bahkan wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025. Langkah ini merupakan upaya Gubernur Harum berbagi kebahagiaan bersama rakyat Kaltim pada momentum Idulfitri.

    “Ini untuk seluruh masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali. Artinya, kebahagiaan ini diharapkan bisa juga dirasakan, bukan hanya mendapatkan rezeki berupa uang, tapi meringankan pembayaran pajak kendaraan juga bagian dari membahagiakan masyarakat,” ucap Gubernur Harum dalam berbagai kesempatan.

    Saat peninjauan, Gubernur Harum melihat langsung masyarakat yang sangat antusias membayar pajak kendaraan mereka.

    “Tahun ini akan dilakukan kembali Gebyar Pajak dengan total hadiah Rp5 miliar,” sebutnya.

    Harum menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat tentu akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Harapannya, dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kaltim.

    “Jadi mohon digunakan fasilitas keringanan yang ada ini,” tutup Rudy.

    Bappeda Kaltim Pemprov Kaltim Pemutihan Pajak Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.