Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam perencanaan pembangunan.
Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Samarinda Ilir untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2026, yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Kegiatan ini adalah pintu awal perencanaan. Kami ingin memastikan setiap usulan dari musrenbang kelurahan dapat ditindaklanjuti, tidak hanya di bidang infrastruktur, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia agar Samarinda Ilir menjadi barometer pembangunan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, dibahas berbagai program yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk tahun 2025 serta usulan prioritas untuk 2026.
Politikus Gerindra itu menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kita memiliki tantangan besar ke depan, apalagi dengan kehadiran IKN. Generasi mendatang harus siap bersaing dan memiliki daya saing ekonomi yang kuat,” tuturnya.
Musrenbang Kecamatan Samarinda Ilir dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), yang turut menjelaskan proses perencanaan dan prioritas pembangunan di tingkat kota.
Dengan forum ini, diharapkan setiap usulan dapat tersinkronisasi dengan program daerah dan provinsi untuk pembangunan yang lebih efektif.