Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Samarinda»KPU Samarinda Pastikan Hanya Satu TPS yang Dilakukan PSU
    Politik KPU Samarinda

    KPU Samarinda Pastikan Hanya Satu TPS yang Dilakukan PSU

    LarasBy LarasNovember 30, 2024Updated:Desember 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akhirnya memutuskan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat merekomendasikan PSU di dua TPS.

    Keputusan ini diambil setelah melalui klarifikasi mendalam di lapangan yang mengonfirmasi bahwa permasalahan yang ada hanya terkait dengan administrasi, tanpa melibatkan kesalahan fatal yang melanggar regulasi.

    Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Firman Hidayat, dalam penjelasannya pada Minggu malam, 1 Desember 2024, menyebutkan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu melibatkan TPS di Kecamatan Samarinda Kota dan Kecamatan Loa Janan Ilir.

    “Memang ada dua rekomendasi, tetapi setelah klarifikasi di lapangan, masalah yang ditemukan hanya terkait administrasi. Tidak ada pelanggaran yang cukup fatal,” ungkapnya.

    Firman melanjutkan bahwa PSU hanya akan dilaksanakan di TPS 001 Kecamatan Samarinda Kota, dan itu pun hanya untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Sementara itu, untuk TPS di Loa Janan Ilir, tidak diperlukan PSU karena permasalahan yang muncul tidak melibatkan kesalahan prosedural yang signifikan.

    Salah satu masalah yang dihadapi adalah pemilih yang menggunakan kartu keluarga (KK) sebagai pengganti KTP-el, yang sebenarnya melanggar aturan, namun setelah dilakukan konfirmasi, ditemukan bahwa pemilih tersebut memang berdomisili di wilayah tersebut dan sudah melakukan rekam data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

    Namun, kasus berbeda ditemukan di TPS 001, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, di mana penyelenggara memberikan dua jenis surat suara kepada pemilih yang berasal dari luar Samarinda.

    “Seharusnya, pemilih yang berasal dari luar Samarinda hanya diberi surat suara untuk pemilihan gubernur saja, namun mereka mendapat kedua surat suara. Karena itu, pemungutan suara di TPS ini harus diulang,” jelas Firman.

    Sebanyak 416 pemilih yang terdaftar di TPS 001 ini dijadwalkan untuk mencoblos ulang pada hari ini, 2 Desember 2024, guna memastikan keabsahan hasil pemilihan.

    Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Samarinda Evaluasi Dampak Rendahnya Partisipasi Pilkada 2024

    Januari 21, 2025

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    Januari 15, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.