Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda baru-baru ini melantik 8.414 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kelancaran pemilu, di mana para petugas KPPS akan menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemilihan dengan memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik.
Pelantikan yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait ini juga diikuti dengan bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada para KPPS mengenai tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemilu berlangsung.
Komisioner KPU Kota Samarinda Yustiani menjelaskan bahwa setelah dilantik, petugas KPPS segera mulai bekerja mempersiapkan diri untuk tugas besar yang akan mereka hadapi dalam penyelenggaraan pemilu.
“KPPS mempersiapkan diri dalam melaksanakan tugas mereka, dari sekarang sampai dengan perhitungan suara. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Yustiani.
Masa kerja KPPS, yang dimulai pada 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024, menjadi tonggak keberhasilan penyelenggaraan pemilu di Kota Samarinda.
Yustiani menambahkan bahwa pasca-pelantikan, para petugas KPPS akan mengikuti beberapa sesi bimtek yang direncanakan akan dilaksanakan sebanyak empat kali.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas memahami sepenuhnya setiap tahapan pemilu, mulai dari persiapan hingga perhitungan suara.
Terkait dengan pelaksanaan bimtek, Yustiani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian tempat untuk menentukan tanggal pelaksanaan.
“Bimtek ini akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang berperan sebagai pemantau pelaksanaan bimtek untuk memastikan semua petugas KPPS mendapatkan pelatihan yang maksimal,” jelas Yustiani.
Dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024, KPU Kota Samarinda berkomitmen untuk melakukan persiapan sebaik mungkin, mengingat peran penting KPPS dalam memastikan proses pemilu yang demokratis dan transparan.
Melalui pelatihan yang intensif, diharapkan KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menciptakan pemilu yang aman, adil, dan berkualitas.

