Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba
    DPRD Bontang

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 25, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang, Nursalam.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Dinamika pembahasan terkait perlindungan dan pengaturan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pasar rakyat serta waralaba menjadi isu utama dalam diskusi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang.

    DPRD Kota Bontang bersama Universitas Mulawarman (Unmul) berupaya menyusun regulasi yang adil, seimbang dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal dengan mendiskusikan dan membedah naskah akademik di Hotel Mercure Samarinda pada Senin (25/11/2024).

    Anggota DPRD Bontang Nursalam mendorong pendekatan menyeluruh dalam menjawab tantangan serta menciptakan sinergi antara UMKM, pasar rakyat dan investasi waralaba.

    UMKM disebut sebagai tulang punggung perekonomian Bontang, tetapi kerap menghadapi tantangan dari persaingan usaha modern seperti waralaba. Dalam raperda yang dibahas, Nursalam mengusulkan perlindungan khusus bagi UMKM, seperti pembatasan jarak antara toko waralaba dengan UMKM lokal dan pembatasan waktu operasional toko modern/swalayan.

    “Melalui regulasi ini, kami ingin menciptakan ruang yang aman bagi UMKM untuk tumbuh, bukan hanya bertahan. Tanpa proteksi, mereka dapat tergilas oleh persaingan yang tidak seimbang,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengusulkan kolaborasi antara UMKM dan waralaba, misalnya dengan memasukkan produk lokal ke dalam jaringan gerai waralaba yang ada. Langkah ini diharapkan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus memperkenalkan produk lokal kepada pasar yang lebih luas.

    Pasar rakyat, sebagai simbol tradisi ekonomi lokal, juga menjadi perhatian. Menurut Nursalam, pasar tradisional memiliki keunggulan unik seperti interaksi langsung antara penjual dan pembeli serta suasana khas yang tidak dimiliki oleh pusat perbelanjaan modern.

    Namun, keberadaan pasar rakyat juga menghadapi tekanan dari swalayan dan waralaba modern yang menawarkan kenyamanan lebih kepada konsumen. Regulasi yang sedang disusun mencoba memastikan bahwa pasar tradisional tetap memiliki tempat dalam ekosistem ekonomi kota.

    “Kami harus melindungi pasar rakyat, tetapi tanpa menutup pintu bagi investasi yang dibawa oleh waralaba. Keduanya memiliki peran yang sama pentingnya,” ujar Nursalam.

    Di sisi lain, waralaba memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja. Namun, keberadaan waralaba sering kali dianggap mengancam keberlanjutan UMKM dan pasar rakyat.

    “Kami berupaya membuat regulasi yang menciptakan harmoni, agar waralaba tetap memberikan kontribusi bagi daerah, tetapi tidak mendominasi secara berlebihan,” tambah Nursalam.

    Salah satu tantangan dalam pengaturan waralaba adalah penerapan sistem OSS (Online Single Submission) dari pemerintah pusat yang memungkinkan perizinan usaha dilakukan langsung tanpa campur tangan pemerintah daerah. Dalam konteks ini, DPRD Kota Bontang hanya bisa mengatur aspek tertentu, seperti jarak antargerai dan waktu operasional.

    Pembahasan tentang UMKM, pasar rakyat dan waralaba memunculkan dilema antara perlindungan ekonomi lokal dan daya tarik investasi. DPRD dan Pemkot Bontang berkomitmen menyusun regulasi yang mampu menjaga keseimbangan, dengan pendekatan filosofis, sosiologis dan yuridis.

    “Regulasi yang baik bukan hanya melindungi yang kecil, tetapi juga membuka peluang investasi yang bermanfaat bagi semua,” ujar Nursalam menutup pembahasan.

    Dengan upaya ini, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya melindungi UMKM dan pasar rakyat, tetapi juga memberikan ruang yang sehat bagi investasi waralaba. Langkah tersebut diyakini dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk seluruh masyarakat Bontang.

    DPRD Bontang Nursalam UMKM Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    Penerbangan Internasional Buka Peluang Ekspor bagi UMKM Kaltim

    Juni 24, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.