Insitekaltim,Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program strategis kementerian tersebut.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (4/9/2024), menyampaikan bahwa anggaran yang diperoleh Kemenkumham akan difokuskan pada empat program utama.
“Kami akan fokus pada empat program, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen,” jelas Supratman.
Dia menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp21,2 triliun, sebesar Rp 17,88 triliun berasal dari APBN murni, sedangkan sisanya Rp3,319 triliun berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dia menegaskan bahwa Kemenkumham akan mengoptimalkan anggaran tersebut untuk mendukung prioritas nasional.
“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94,93 miliar, dengan total 23 output yang dimandatkan kepada sembilan unit eselon I,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Supratman juga menyoroti upaya Kemenkumham dalam meningkatkan PNBP untuk tahun 2025, dengan target sebesar Rp8,34 triliun. Salah satu langkah yang akan diambil untuk mencapai target tersebut adalah dengan melakukan penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Dalam rapat kerja tersebut, Kemenkumham juga memaparkan sejumlah kegiatan strategis untuk tahun 2025 yang akan difokuskan pada beberapa bidang, termasuk imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan, HAM, Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri dan program patent examiners go to industries,” tambah Supratman.
Sebelumnya, Kemenkumham sempat mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah melalui proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu anggaran yang disetujui adalah Rp21,2 triliun. Meskipun lebih rendah dari usulan awal, Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan mengajukan penambahan anggaran dan akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,57 triliun,” pungkasnya.