Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 99 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026

    Diterpa Isu KKN, Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Pemilihan Ketua Kadin

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar
    Kemenkum Kaltim

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 19, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) Muhammad Ikmal Idrus menegaskan, peran strategis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

    Ikmal Idrus menyampaikan, kewenangan penyidikan yang melekat pada PPNS merupakan amanah besar dari negara yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan asas legalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Ia menekankan, PPNS tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai representasi negara dalam menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum di daerah.

    “Kewenangan PPNS adalah amanah besar. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya Senin, 19 Januari 2026.

    Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan enam PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kukar yang digelar di Aula ETAM Kanwil Kemenkum Kaltim.

    Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinergi antara PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan pengawasan penyidikan yang berlaku.

    Selain itu, para PPNS yang baru dilantik didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi teknis penyidikan, agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    “PPNS yang baru dilantik harus terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan penyidikan agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

    Pelantikan enam PPNS Satpol PP Kabupaten Kukar tersebut, dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan penyidikan oleh PPNS di lingkungan pemerintah daerah.

    Dengan bertambahnya jumlah PPNS, diharapkan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Kukar dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sebagai saksi pelantikan. Turut hadir pula perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kukar.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan mulai diterapkan dalam sistem kerja Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Evaluasi WFH Capai 99 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026

    Diterpa Isu KKN, Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Pemilihan Ketua Kadin

    April 24, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,071 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.