
Insitekaltim,Bontang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang Rustam mengatakan pansus ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan tatib pada Senin (26/8/2024).
Rustam menjelaskan, meskipun waktu yang diberikan hanya satu bulan, pansus tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan secepat mungkin.
“Waktu kita sebulan tapi kalau pembahasan cukup, bisa lebih cepat,” ujar Rustam.
Pansus bisa mempercepat proses pembahasan jika memang sudah dianggap cukup matang, terutama jika tiga surat keputusan (SK) dari partai untuk pimpinan definitif telah turun.
Setelah pimpinan definitif ditetapkan, maka tatib dapat disahkan. Selanjutnya DPRD akan segera membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Setelah ada pimpinan definitif, kita akan membahas pembentukan AKD yang terdiri dari komisi. Saya sempat menyebutkan, apakah mungkin Komisi I, II, III diubah menjadi Komisi A, B, C,” kata Rustam.
Ia menambahkan, pembentukan AKD meliputi komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Pembentukan AKD akan mengacu pada tatib, sehingga kinerja DPRD Bontang berjalan sesuai dengan peraturan dan transparansi yang diharapkan oleh masyarakat.
“Kita memastikan tatib ini menjadi pedoman baru yang membedakan periode ini dari sebelumnya,” terang Rustam.