Insitekaltim,Samarinda – Komisioner KPU Kota Samarinda Akbar Ciptanto mewanti-wanti agar kesalahan yang mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU), pada Pemilu 2024 tidak terulang di Pilkada 2024.
Akbar menekankan, pentingnya perhatian ekstra dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan kelancaran dan ketepatan proses pemungutan suara.
“Pada pemilu lalu, kesalahan yang terjadi di tingkat KPPS adalah ketidakpahaman mengenai pemilih baru, yaitu warga yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selama mereka memiliki KTP dan alamat sesuai dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), mereka berhak memilih,” jelas Akbar saat wawancara usai Ngobrol Pilkada/Ngopi di Cafe Setiap Hari Kopi, Jalan Ir Juanda, Selasa (22/7/2024) malam.
Ia mengungkap, perbedaan antara alamat KTP dan tempat pemungutan suara merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya pemilihan ulang.
KPU Samarinda saat ini menangani 616.737 pemilih, yang datanya perlu disinkronkan untuk memastikan keakuratan dan mencegah kesalahan.
“Kami harus memastikan bahwa pemilih terdaftar sesuai dengan alamat domisili mereka untuk menghindari pemilih ganda dan masalah lainnya,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terulangnya kesalahan, KPU Samarinda akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi KPPS.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPPS memahami dan menerapkan prosedur dengan benar. Dengan pelatihan ini, kami ingin kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara dapat diminimalisir,” kata Akbar.
Pentingnya bimtek ini terletak pada upaya untuk memperbaiki prosedur, dan meminimalkan risiko kesalahan yang dapat menyebabkan PSU.
“Kami berharap KPPS akan lebih siap dalam melaksanakan tugas mereka dengan akurat dan efisien,” tutup Akbar.