Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Bantah 91 Mobil Mewah Temuan KPK Miliknya, Rita: Yang Bilang Itu Punyaku Ngaco
    Hukum

    Bantah 91 Mobil Mewah Temuan KPK Miliknya, Rita: Yang Bilang Itu Punyaku Ngaco

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 8, 2024Updated:Juni 8, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keberatan namanya dikaitkan dengan dugaan TPPU di Samarinda yang sedang ditangani oleh KPK (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari memberikan pernyataan tegas terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya.

    Dalam sepekan terakhir, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Samarinda. Mereka menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

    Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (6/6/2024), berhasil mengamankan 91 unit kendaraan mewah dari berbagai merek ternama seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan Hummer.

    Tak hanya kendaraan, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari merek-merek seperti Rolex, Richard Mille dan Hublot.

    Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
    menjelaskan bahwa operasi tersebut juga menyita 536 dokumen dan berbagai barang elektronik penting sebagai bukti pendukung.

    “Semua aset yang disita ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan pengusutan perkara yang melibatkan Rita Widyasari,” ujar Ali Fikri.

    Namun dari Jakarta, Rita Widyasari menolak tuduhan keterlibatannya. Pada Jumat (7/6/2024), ia mengungkapkan bahwa pemberitaan mengenai keterlibatannya adalah fitnah dan upaya pembunuhan karakter. “Ini adalah pembunuhan karakter, berita itu salah,” tegas Rita.

    Ia menegaskan bahwa mobil-mobil mewah yang disita tidak ada yang merupakan miliknya.

    “Karena memang bukan milikku, enggak ada itu satupun ya catat satupun mobil itu punyaku. Jadi, yang dibilang itu hartaku semua, ngaco,” sindirnya.

    Rita juga menjelaskan bahwa sebelum menjabat sebagai bupati, ia sudah memiliki kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp25 miliar pada tahun 2010. Kekayaan tersebut, menurutnya, berasal dari tambang batu bara dan lahan sawit yang sudah dimilikinya sejak tahun 2007.

    “Padahal tambang sawit saya peroleh sejak tahun 2007 sebelum menjabat dan saat laporan LHKPN pertama saya tidak laporkan lahannya, hanya hasil produksinya,” jelasnya.

    Terkait tuduhan penerimaan gratifikasi senilai Rp110 miliar, Rita mempertanyakan logika tuduhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hanya satu pemberi, Heri Susanto Gun atau Abun, yang dipenjara karena dituduh memberi Rp6 miliar.

    “Lalu sisa Rp104 M itu yang kasih siapa? Hantu? Kenapa mereka enggak bareng Abun, yang nerima katanya itu melalui Khairudin dan Junaidi, kenapa cuma Khairudin yang masuk?” ujarnya.

    Rita meminta agar KPK tidak menyita aset-aset yang bukan miliknya dan menegaskan bahwa dia tidak memiliki harta sebanyak yang dituduhkan. “Kasihan orang kerja, masa diambil tanpa tahu asal usul,” tambahnya.

    KPK terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, sementara Rita Widyasari berusaha membela diri dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar. Kasus ini masih berlanjut dan akan menjadi perhatian publik hingga ada kepastian hukum yang jelas.

    Ali Fikri KPK Rita Widyasari TPPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.