
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para guru di daerah tersebut.
Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,6 juta.
“Komitmen kita adalah bagaimana tingkat kesejahteraan PPPK bisa berjalan. Karena ketika kesejahteraannya baik, fokus terhadap dunia pendidikan dan pengajaran juga menjadi lebih baik,” ujar Salehuddin belum lama ini.
Politikus Golkar tersebut juga mencatat bahwa TPP aparatur sipil negara (ASN) telah ditingkatkan sebesar Rp250 ribu.
Menurutnya, peningkatan ini merupakan upaya bersama DPRD dan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Benua Etam.
“Honorer yang menjadi kewenangan provinsi kita naikkan menjadi Rp1 juta. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan dukungan kepada guru, baik yang statusnya non-ASN, ASN, maupun PPPK,” jelasnya.
Salehuddin melihat bahwa peningkatan tingkat kesejahteraan para tenaga pendidik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka dan menjalankan tugas serta fungsi secara maksimal.
“Kedepannya, ini juga akan berdampak pada sumber daya manusia kita yang sedang kita tingkatkan semaksimal mungkin. Kami berusaha memfasilitasi agar generasi ini memiliki nilai tawar dan kompetensi tinggi, sehingga memiliki daya saing yang lebih baik,” tambahnya.

