Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Bakhtiar Wakkang Dukung Proses Hukum dan Upayakan Cegah Tindak Asusila di Pesantren
    DPRD Bontang

    Bakhtiar Wakkang Dukung Proses Hukum dan Upayakan Cegah Tindak Asusila di Pesantren

    RamadhanBy RamadhanDesember 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang menyayangkan tindak asusila pada santri yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kota Bontang.

    Ia mengatakan proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab kedudukan semua orang tetaplah sama di mata hukum.

    “Artinya serahkan semuanya ke kepolisian, termasuk soal upaya pembuktian,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

    Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah juga harus tetap dikedepankan. Mengingat belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.

    “Tapi yang terpenting jangan men-judge orang sebelum status tersangka ditetapkan,” ujar pria yang akrab dipanggil BW itu.

    Ia menambahkan pihaknya juga mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Pihaknya pun tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai fasilitas pendidikan pesantren. Ia mengungkapkan, salah satu poin dalam raperda ialah pesantren tersebut tidak tercampur antara laki-laki dan perempuan.

    “Sudah sekitar tiga tahun bergulir. Tahun depan sudah berproses dan dapat diparipurnakan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, kata dia, hal tersebut sekaligus untuk menekankan sesuai batas-batas kewajaran dalam pendidikan pesantren itu sendiri.

    Selain itu, kriteria lain adalah pesantren memiliki ustaz atau kyai yang tersertifikasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

    “Memang tidak dapat menjamin 100 persen kejadian tersebut tidak ada lagi. Tetapi itu salah satu upaya preventif yang dapat dilakukan,” pungkasnya.

    Bakhtiar Wakkang DPRD Bontang Ponpes Tindak Asusila
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.