Insitekaltim,Bontang – Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Bontang Selatan mendapat atensi dari Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli Ali.
Selain proses hukum, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bontang juga harus bersikap tegas guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kasian kami yang punya anak perempuan yang sedang mondok. Kami jadi takut rasanya,” tulisnya menanggapi pemberitaan di grup whatsapp, Kamis (30/11/2023).
“Akhir-akhir ini ada beberapa oknum pimpinan yang melakukan asusila termasuk yang ada di Nyerakat tapi sampai saat ini masih saja berjalan seolah tidak pernah ada masalah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rusli menilai karena pembiaran itulah akhirnya pelaku membalikkan fakta bahwa itu hanya orang iri dan ingin menjatuhkan nama baik saya.
Di sisi lain, Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengaku saat ini sedang menelusuri informasi adanya laporan kasus asusila di salah satu ponpes kawasan Bontang Selatan tersebut.
Karena pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Bontang. Kendati begitu, dirinya akan memeriksa langsung terkait lokasi yang dimaksud.
“Saya belum terima laporannya. Namun tetap kita akan tindak lanjuti juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hamzah menilai saat terbukti benar adanya praktik kekerasan atau pelecehan seksual, sanksi yang bisa dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan pesantren.
“Pasti kita akan cabut izin kalau benar. Ini pelanggaran berat kalau terbukti. Kita tunggu saja yah,” tegasnya.
Sebagai informasi, ramai diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan ponpes di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur.
Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila. Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun, setahun lalu.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan. Sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk melakukan hal yang tidak senonoh.