Insitekaltim,Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengungkapkan sejumlah pertimbangan dewan terkait rencana pengembalian buaya Riska. Salah satunya, tegas menolak jika sasaran pengembalian hanya menyasar buaya tersebut.
“Setidaknya ada enam poin yang dapat disimpulkan pascapertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
“Pertimbangan pertama, adanya penolakan dari warga Guntung,” lanjutnya.
Pemerintah kota juga diminta menghentikan pencarian lokasi penangkaran. Sebab, hal itu kewenangan BKSDA. Posisi pemerintah harusnya hanya memberi arahan, setelah ada penetapan.
Selanjutnya, perasaan keluarga korban harus turut jadi pertimbangan. Potensi konflik sosial antara satwa dan manusia juga harus sudah tuntas. Setelah itu baru dapat dilakukan perencanaan terkait pengembalian buaya.
“Jika dilakukan pengembalian jangan hanya buaya Riska, 40 buaya yang direlokasi dari Bontang harus turut dievakuasi. Bahkan kalau termasuk Kutim, total ada sekitar 70 ekor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Haris menegaskan wacana pengembalian buaya Riska tetap akan ditolak jika hanya satu buaya yang dikembalikan.
Terlebih, pergerakan BKSDA Kaltim mengevakuasi empat buaya beberapa waktu lalu juga berdasarkan keputusan di DPRD Kota Bontang, dengan menimbang masukan dari masyarakat.
Bila pengembalian tersebut tiba-tiba disepakati, DPRD akan kembali melakukan rapat dengan tetap mengutamakan keselamatan warga.
“BKSDA Kaltim tetap membuka ruang diskusi soal lokasi hingga pendirian penangkaran agar pemerintah tidak salah langkah,” pungkasnya.