Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TKD Kaltim 2027 Hanya Rp3,1 Triliun, Jauh di Bawah Alokasi 2025

    November 6, 2026

    DPRD Sepakat Hentikan Pembangunan Pagar di Depan Ruko Pasar Pagi

    November 6, 2026

    Jaga Hutan, Masyarakat Adat Bahau Umaq Suling Rawat Warisan Leluhur

    November 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Udin Minta Tindakan Tegas Terhadap Kerusakan Jalan Diduga Akibat Angkutan Batu Bara Ilegal
    DPRD Kaltim

    Udin Minta Tindakan Tegas Terhadap Kerusakan Jalan Diduga Akibat Angkutan Batu Bara Ilegal

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin memberikan respons terkait kerusakan beberapa ruas jalan di Kaltim yang diduga disebabkan oleh aktivitas pengangkutan batu bara. Terlebih batu bara itu diduga datang dari tambang ilegal.

    Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Pemprov Kaltim dalam menghadapi masalah ini, mengingat insiden serupa telah terjadi sebelumnya. Padahal sudah ada regulasinya yang melarang kendaraan pengangkut batu bara melewati jalan umum melainkan harus melintasi jalur hauling.

    “Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” imbuh Udin.

    Selain mengecam aktivitas di tambang ilegal, Udin juga menyayangkan bahwa oknum-oknum ini masih bisa melintasi jalan umum. Ia mengatakan bahwa sudah semestinya Pemprov Kaltim melaporkan oknum yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

    Udin menegaskan bahwa tidak hanya tambang ilegal yang harus mendapat perhatian, tetapi juga tambang legal yang memiliki izin harus ditindak tegas. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama.

    “Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” keluh politikus dari Fraksi Golkar tersebut.

    Udin juga memberikan contoh kasus kerusakan jalan di ruas penghubung antara Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Kota Bangun. Dalam periode satu tahun terakhir, jalan tersebut telah menarik banyak perhatian karena keadaan rusak parah yang terjadi.

    Udin turut mempertanyakan apa yang menyebabkan kerusakan jalan di ruas tersebut. Ia menduga, ada aktivitas truk yang mengangkut batu bara hingga akhirnya menjadi penyebab dari kerusakan di ruas jalan tersebut.

    “Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Kerusakan Ruas Jalan M Udin Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    TKD Kaltim 2027 Hanya Rp3,1 Triliun, Jauh di Bawah Alokasi 2025

    AminahNovember 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2027 ditetapkan…

    DPRD Sepakat Hentikan Pembangunan Pagar di Depan Ruko Pasar Pagi

    November 6, 2026

    Jaga Hutan, Masyarakat Adat Bahau Umaq Suling Rawat Warisan Leluhur

    November 6, 2026

    Probebaya Perkuat Pemberdayaan Dasawisma, Bukit Pinang Serahkan Sarpras untuk Tiga Kelompok Mawar

    November 6, 2026

    Andi Harun Buktikan Inovasi Samarinda Berdampak, Efisiensi Anggaran hingga Penurunan Stunting

    November 6, 2026
    1 2 3 … 3,431 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.