
Insitekaltim,Kukar – Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kabarnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka akan kembali naik tahun depan.
Sebelumnya, peningkatan TPP sudah terjadi pada Agustus 2023, Pemkab Kukar mengumumkan rencana kenaikan TPP lagi sebagai berita gembira.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan bahwa peningkatan TPP merupakan hasil efisiensi belanja, mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur batasan belanja pegawai.
Belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sunggono menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai sekda, belanja pegawai mencapai 49 persen dari APBD Kukar.
Pada tahun-tahun sebelumnya, TPP tidak dapat dinaikkan karena keterbatasan anggaran. Namun, dengan peningkatan pendapatan dari Rp4,6 triliun menjadi Rp12,4 triliun pada tahun 2024, belanja pegawai dapat dinaikkan.
Sunggono menegaskan bahwa kenaikan TPP tidak terkait dengan unsur politis, melainkan murni karena peningkatan APBD Kukar.
“Jadi kenaikan ini tidak ada unsur politis. Ini murni karena APBD etam meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan pendapatan membuka peluang untuk lebih banyak efisiensi belanja dan memberikan dampak positif pada ASN. Kenaikan TPP diharapkan memberikan dorongan semangat dan meningkatkan kesejahteraan bagi ASN di Kukar. (Adv)

