
Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan siap memperjuangkan pembangunan Kantor Desa Muara Pantun Kecamatan Telen Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kantor desa tersebut merupakan kantor desa baru, sementara bangunan lama akan difungsikan untuk bangunan atau gedung serbaguna.
Yan mengatakan pembangunan Kantor Desa Muara Pantun merupakan aspirasi masyarakat setempat saat dirinya menjaring informasi dan aspirasi masyarakat untuk kemudian disalurkan.
Oleh karena itu, pembangunan gedung baru itu akan diperjuangkan dirinya lewat lembaga atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Saya akan perjuangkan ini, jika pokir saya tidak bisa mengakomodir maka saya ajukan lewat SKPD terkait,” tuturnya.
Tidak hanya kantor desa, beberapa usulan yang belum masuk dalam musyawarah pembangunan (musrenbang) pun disampaikan masyarakat Desa Muara Pantun di antaranya semenisasi jalan dan pembangunan drainase sepanjang 150 meter serta baju adat Kutai untuk beberapa gereja.
“Ada kondisi jalan yang memang harus diperhatikan ada yang becek setiap hujan deras karena tidak ada drainase, ” ujarnya kepada Insitekaltim.
Maka dari itu, akan kebutuhan permintaan lewat aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dan diprioritaskan dengan disesuaikan berdasarkan tingkat urgensinya.
“Apa yang paling dibutuhkan masyarakat saya akan selalu siap perjuangkan,” tuturnya.
Tak hanya Desa Muara Pantun, di Kecamatan Telen Yan juga menyusuri Desa Rantau Panjang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dari kunjungan tersebut masyarakat meminta untuk kembali melanjutkan penganggaran pembangunan tempat rumah ibadah.
Rumah ibadah tersebut memakan biaya Rp13 miliar. Pemerintah Kabupaten Kutim sudah menganggarkan tahun ini kurang lebih Rp2,5 miliar.
“Tahun lalu sudah dianggarkan, Nah tahun ini Rp2,5 miliar, tapi minta penambahan lagi. Tentu saya akan perjuangkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tandasnya
