Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Harga Pertamax di Kaltim Tembus Rp16.650 Mulai Hari Ini, Naik Rp4.050 per Liter

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Beban Pajak Industri dan Jasa, Harus Dimaksimalkan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
    DPRD Samarinda

    Beban Pajak Industri dan Jasa, Harus Dimaksimalkan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

    SukriBy SukriMei 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Lailah Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sektor pendapatan dari pemungutan pajak, hendaknya dibebankan secara adil bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda.

    Demikian juga kepemilikan kaum kaya dibatasi, serta melindungi dan mendorong kaum menengah ke bawah secara ekonomi melalui pembagian penghasilan.

    Sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah kepada MSI Group pada Selasa (9/5/2023).

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    Anggota Bapemperda DPRD Samarinda itu juga menjelaskan, sebagai daerah dengan predikat kota industri dan jasa, Samarinda patut mengalokasikan beban pajaknya lebih besar kepada dunia industri.

    Demikian juga aktivitas jasa guna menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami mengarahkan beban pajak itu harusnya dimaksimalkan kepada sektor industri dan jasa yang digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat,” pesan Laila Fatihah.

    Artinya, kalangan menengah ke bawah itu menikmati juga hasil dari aktivitas pelaku usaha di Kota Samarinta itu.

    Upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) harus berbanding lurus dengan terciptanya kesejahteraan masyarakat yang baik.

    Sebut Laila, sapaan akrabnya, perluasan obyek pajak jangan sampai menambah beban dan masalah sosial baru.

    Dicontohkan, dari sebelumnya tidak ada  menjadi kena pajak, seperti pajak limbah cair untuk rumah ibadah dan rumah tangga yang besarannya dihitung berdasarkan person (jumlah orang) di rumah tersebut.

    Meski mendapatkan penolakan dari anggota dewan, konsep itu tentu akan memberatkan masyarakat yang notabennya masih jauh dari kata sejahtera.

    “Hak pemerintah untuk menarik pajak tentunya juga melaksanakan kewajibannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu dahulu, jika masyarakatnya sejahtera maka mereka akan siap aja berapapun pajaknya,” tutur Laila.

    Ia menambahkan konsep pajak tidak bisa hanya dilihat sebagai metode untuk mengumpulkan penerimaan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Namun, manfaatnya bagi masyarakat harus benar-benar dirasakan.

    Laila Fatihah PAD Pajak Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sukri

    Related Posts

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    SittiJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 menunjukkan capaian positif bagi dunia…

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Harga Pertamax di Kaltim Tembus Rp16.650 Mulai Hari Ini, Naik Rp4.050 per Liter

    Juni 10, 2026

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,134 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.