Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas
    Hukum

    Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas

    SeliBy SeliMei 9, 2023Updated:Mei 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tiga pelaku pengetap BBM Bersubsidi jenis pertalite ditangkap Sat Reskrim Polres Kutim bersama dengan barang bukti kendaraan.

    Ketiga pelaku tersebut Se (52), A (22), dan Ar. Namun Ar dibebaskan lantaran masih di bawah umur.

    Pengungkapan ini bermula pada Kamis (4/5/2023) lalu dari informasi yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Kutim tentang adanya kegiatan dugaan tindak pidana ilegal oil di wilayah hukum Polres Kutim.

    Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan dua kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi dengan Nopol DD-1922-XX dan kendaraan Nopol KU-8095-HB, serta barang bukti lain berupa 256 jerigen dengan kapasitas 20 liter. Dengan masing-masing pengetap sebanyak 128 jerigen, dinamo dan selang.

    Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan mengetapan yang dilakukan para pelaku dengan membeli BBM dari SPBU di Kabupaten Berau kemudian dipasarkan di pelosok Kutim dengan harga jual cukup tinggi.

    “Mereka beli di SPBU dengan harga Rp10.000 per liter kemudian dijual dengan harga Rp11.250 per liter,” ungkap Ronni dalam jumpa pers, Selasa (9/5/2023).

    Bersama barang bukti, kedua pelaku Se dan A, kini ditahan di Polres Kutim.

    Karena tindakan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp60 juta.

    AKBP BBM SPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Soroti Antrean Panjang SPBU, Wawali Minta HISWANA MIGAS Benahi Distribusi BBM

    Juli 28, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada…

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.