Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Upah Tenaga Ahli DPRD Kaltim Diusulkan Naik Jadi Rp7 juta Per Bulan
    DPRD Kaltim

    Upah Tenaga Ahli DPRD Kaltim Diusulkan Naik Jadi Rp7 juta Per Bulan

    SeliBy SeliApril 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Syarkowi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2022 Syarkowi V Zahry mengusulkan kenaikan gaji tenaga ahli DPRD menjadi Rp7 juta. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp2 juta dari gaji sebelumnya Rp5 juta per bulan.

    “Naik gaji tenaga ahli memang sudah diharuskan apalagi dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya kepada awak media, Senin ( 10/4/2023).

    Kenaikan upah tenaga ahli juga dipertimbangkan dari beban kerja yang diterima. Dimana tenaga ahli juga terlibat dalam penyusunan pansus, sebagai kelengkapan dewan, penyusun raperda dan sebagainya.

    Sementara honor yang diberikan tidak sepadan dengan usaha dan kerja keras para tenaga ahli. Maka dari itu DPRD Kaltim melakukan penyesuaian gaji.

    “Penyesuaian gaji ini tentu ada dasar hukumnya, tidak serta merta langsung dinaikkan,” terangnya.

    Menaikkan gaji tenaga ahli juga dimaksudkan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan kegiatan DPRD Kaltim. Biaya tersebut diambil dari anggaran Sekretariat DPRD dengan bersumber dari APBD Provinsi Kaltim.

    Adapun sebelum diusulkan kenaikan honor tenaga ahli sebesar Rp5 juta per bulan. Upah tersebut dinilai sangat kecil di tengah tuntutan harga ekonomi yang meninggi.

    Sementara tenaga ahli memiliki banyak fungsi dan tugas dalam membantu peran kedewanan setiap waktu, sehingga perlu melakukan peninjauan mengenai honor tersebut.

    “Memang harus dinaikkan, tenaga ahli banyak membantu kerja dewan,” terangnya.

    Apalagi Tim Renja berupaya ada peningkatan anggaran Sekretariat DPRD Kaltim. Maka Sekretariat harus memperhatikan kesejahteraan pegawainya.

    “Memperhatikan kesejahteraan pegawai itu sudah keharusan bagi Sekretariat DPRD,” tandasnya.

    DPRD Kaltim Gaji Naik Staff Ahli
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.