Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Upah Tenaga Ahli DPRD Kaltim Diusulkan Naik Jadi Rp7 juta Per Bulan
    DPRD Kaltim

    Upah Tenaga Ahli DPRD Kaltim Diusulkan Naik Jadi Rp7 juta Per Bulan

    SeliBy SeliApril 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Syarkowi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2022 Syarkowi V Zahry mengusulkan kenaikan gaji tenaga ahli DPRD menjadi Rp7 juta. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp2 juta dari gaji sebelumnya Rp5 juta per bulan.

    “Naik gaji tenaga ahli memang sudah diharuskan apalagi dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya kepada awak media, Senin ( 10/4/2023).

    Kenaikan upah tenaga ahli juga dipertimbangkan dari beban kerja yang diterima. Dimana tenaga ahli juga terlibat dalam penyusunan pansus, sebagai kelengkapan dewan, penyusun raperda dan sebagainya.

    Sementara honor yang diberikan tidak sepadan dengan usaha dan kerja keras para tenaga ahli. Maka dari itu DPRD Kaltim melakukan penyesuaian gaji.

    “Penyesuaian gaji ini tentu ada dasar hukumnya, tidak serta merta langsung dinaikkan,” terangnya.

    Menaikkan gaji tenaga ahli juga dimaksudkan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan kegiatan DPRD Kaltim. Biaya tersebut diambil dari anggaran Sekretariat DPRD dengan bersumber dari APBD Provinsi Kaltim.

    Adapun sebelum diusulkan kenaikan honor tenaga ahli sebesar Rp5 juta per bulan. Upah tersebut dinilai sangat kecil di tengah tuntutan harga ekonomi yang meninggi.

    Sementara tenaga ahli memiliki banyak fungsi dan tugas dalam membantu peran kedewanan setiap waktu, sehingga perlu melakukan peninjauan mengenai honor tersebut.

    “Memang harus dinaikkan, tenaga ahli banyak membantu kerja dewan,” terangnya.

    Apalagi Tim Renja berupaya ada peningkatan anggaran Sekretariat DPRD Kaltim. Maka Sekretariat harus memperhatikan kesejahteraan pegawainya.

    “Memperhatikan kesejahteraan pegawai itu sudah keharusan bagi Sekretariat DPRD,” tandasnya.

    DPRD Kaltim Gaji Naik Staff Ahli
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) jajaran…

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.