
Insitekaltim,Samarinda – Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menetapkan Kota Samarinda menjadi daerah nomor dua kasus stunting tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Kutai Kartanegara.
SSGI mencatat kasus stunting di Kota Samarinda naik menjadi 25,3 persen dari 21 persen di tahun 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan kenaikan tersebut karena persoalan data. Sebab pada dasarnya hasil pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) Kota Samarinda justru menunjukkan angka stunting mengalami penurunan dari 10, 9 persen menjadi 9,8 persen.
“Saya kira bukan stunting yang naik, tapi pendataan yang belum selesai. Jadi bukan data yang riil” ujarnya kepada Insitekaltim, Rabu (5/4/2023).
Meski demikian, dengan kanaikan stunting menurut data SSGI maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus bekerja lebih keras untuk menurunkan angka kasus anak dengan ukuran tubuh pendek akibat kurang gizi berada di bawah angka 14 persen.
“Salah satunya mengubah sistem pengukuran tinggi anak dan berat anak harus berdasarkan umur,” terangnya.
Ia pun mengakui angka 25,3 persen ke 14 persen masih cukup jauh, tapi ia memastikan Pemkot Samarinda akan terus berupaya menurunkan kasus stunting.
“Kami dari Komisi IV akan terus dorong penanganan percepatan penurunan stunting. Intinya kita ada upaya,” tambahnya.
Penanganan stunting di Kota Samarinda ada 19 organisasi perangkat daerah yang berkolaborasi. Maka dari itu Sri Puji Astuti berencana akan melakukan kunjungan untuk memastikan angka tersebut sesuai dengan kondisi lapangan.
“Bersama dinas-dinas terkait, kami akan lakukan kunjungan lapangan untuk memastikan terkait angka yang ada,” tandasnya.