
Insitekaltim,Samarinda – Akibat maraknya pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meminta kepada jajaran aparat penegak hukum (APH) agar tegas menindak perusahaan tambang ilegal.
Hal itu menurutnya perlu dilakukan, sebab jika dibiarkan akan menimbulkan konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.
“Kalau persoalan pertambangan batu bara ilegal sudah kerap saya tanggapi bahwa jangan sampai aparat penegak hukum longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,” ucap Samsun, Sabtu (18/3/2023).
Ia beranggapan bahwa, APH tak perlu ada keraguan dan pandang bulu untuk menindak tegas hal ini. Sebab segala sesuatunya telah tertuang dalam aturan/undang-undang. Sehingga ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.
“Kalau kemudian ada pelanggaran, artinya dampaknya pasti akan terjadi. Nah, supaya tidak terjadi maka diaturlah dalam undang-undang (UU) , sehingga jika segala sesuatu itu bertentangan dengan UU, maka harus ditindak sebab pasti ada dampak buruknya, yang pasti regulasi itu dibuat untuk keamanan negara,” ungkapnya.
Samsun menjelaskan bahwa, persoalan tersebut tinggal bagaimana penegak hukumnya menjalankan karena aturan sudah ada dan wilayah penegakan hukum itu ada di yudikatif (aparat penegak hukum), kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasan.
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti, karena mereka yang punya wewenang untuk menindaklanjuti perihal yang bertentangan dengan undang-undang.
“Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan, kami berharap fenomena tambang ilegal tidak berkepanjangan dan harus diakomodir untuk segera ditindak lanjuti oleh aparat agar nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar tambang,” pungkasnya.
