Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Tambang Batu Bara Ilegal
    DPRD Kaltim

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Tambang Batu Bara Ilegal

    Rahmat FGBy Rahmat FGMaret 18, 2023Updated:Maret 22, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Akibat maraknya pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meminta kepada jajaran aparat penegak hukum (APH) agar tegas menindak perusahaan tambang ilegal.

    Hal itu menurutnya perlu dilakukan, sebab jika dibiarkan akan menimbulkan konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.

    “Kalau persoalan pertambangan batu bara ilegal sudah kerap saya tanggapi bahwa jangan sampai aparat penegak hukum longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,” ucap Samsun, Sabtu (18/3/2023).

    Ia beranggapan bahwa, APH tak perlu ada keraguan dan pandang bulu untuk menindak tegas hal ini. Sebab segala sesuatunya telah tertuang dalam aturan/undang-undang. Sehingga ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.

    “Kalau kemudian ada pelanggaran, artinya dampaknya pasti akan terjadi. Nah, supaya tidak terjadi maka diaturlah dalam undang-undang (UU) , sehingga jika segala sesuatu itu bertentangan dengan UU, maka harus ditindak sebab pasti ada dampak buruknya, yang pasti regulasi itu dibuat untuk keamanan negara,” ungkapnya.

    Samsun menjelaskan bahwa, persoalan tersebut tinggal bagaimana penegak hukumnya menjalankan karena aturan sudah ada dan wilayah penegakan hukum itu ada di yudikatif (aparat penegak hukum), kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasan.

    Politikus PDI Perjuangan ini meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti, karena mereka yang punya wewenang untuk menindaklanjuti perihal yang bertentangan dengan undang-undang.

    “Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan, kami berharap fenomena tambang ilegal tidak berkepanjangan dan harus diakomodir untuk segera ditindak lanjuti oleh aparat agar nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar tambang,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.