Insitekaltim,Samarinda –Riza Indra Riadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan DPRD Provinsi Kaltim melalui Badan Anggaran sudah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022, dengan tambahan anggaran sebesar Rp3,13 triliun.
“Sehingga APBD semula Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun,” kata Riza di Samarinda, Rabu.(14/9/2022).
Dikatakan Riza, penambahan tersebut bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun, sehingga pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun.
Pendapatan asli daerah (PAD) bertambah sebesar Rp466,81 miliar, pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp1,09 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp145,2 juta.
“Penerimaan pembiayaan pada APBD Murni tahun 2022 semula sebesar Rp876,59 miliar mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp1,57 triliun, sehingga pada Perubahan APBD 2022 penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp2,44 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) tahun 2021,” urainya..
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan, Riza menyebutkan tidak ada perubahan yakni sebesar Rp236,62 miliar.
“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 telah disetujui secara bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Pemprov Kaltim berharap, ke depan sinergi kita akan terjalin lebih baik dan lebih erat demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui bersama, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” tandasnya.