
Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Marthinus meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menyediakan shelter atau tempat perlindungan bagi anak-anak.
“Di dalam wadah tersebut disediakan tempat penampungan anak, tim medis, konselor yang siap mendampingi,” ucap Marthinus kepada awak media, Senin (2/8/2021).
Tempat penampungan atau perlindungan tersebut dapat digunakan anak korban kekerasan secara fisik, seksual atau pengabaian terhadap anak. Karena dampak dari kekerasan tersebut korban tertekan secara psikis dan trauma sehingga perlu pendampingan.
“Jadi wadah tersebut dapat dijadikan tempat konseling, wadah menggambar, bermusik yang intinya bersifat menghibur,” katanya.
Selain itu, shelter juga dapat digunakan penampungan anak yang terkena Covid-19 sebagai tempat perawatan khusus untuk anak-anak.
Menurutnya dari sekarang pemerintah perlu mempersiapkan wadah tersebut, dilengkapi dengan fasilitas, tim medis dan para relawan konselor. Sedangkan pembiayaaan menggunakan anggaran Covid-19 baik dari Provinsi Kaltim maupun pemerintah kabupaten dan kota.
“Anak-anak merupakan generasi penerus dan memiliki masa depan yang masih panjang,” pungkasnya.
