Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim
    Hukum

    Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim

    MartinusBy MartinusSeptember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim samarinda— Kembali Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
    Hadir melakukan pendandatanganan kesepakatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Kepala Kejati Kaltim Elly Shahputra yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/9/2018).
    Menurut gubernur, kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Kejati selama ini terjalin sangat baik bahkan kejaksaan sebagai pengacara negara mampu menjaga wibawa pemerintah.
    “Selama saya menjadi gubernur. Ada tujuh gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah dapat diselesaikan dengan baik oleh pengacara negara,” katanya.
    Selain itu, berkat dukungan dan pendampingan kejaksaan maka pemerintah mampu menyelamatkan aset-aset negara tanpa permasalahan. Bahkan lanjutnya, berkat kerja sama yang baik itu Kaltim sukses meraih lima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam beberapa tahun terakhir
    “Saya sangat berharap sinergi yang sudah terbangun harmonis selama ini terus semakin ditingkatkan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” harapnya.
    Sementara itu Kajati Kaltim Elly Shahputra mengatakan pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan strategis atau perjanjian hubungan keperdataan sebaiknya berkonsultasi dengan kejaksaan.
    “Upaya konsultasi sebelum melaksanakan kegiatan atau perjanjian merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya permalasalahan hukum,” ujarnya.
    Dia menambahkan kejaksaan selalu siap memberikan saran atau pendapat hukum kepada pemerintah sekaligus mendampingi selaku pengacara negara.
    Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM Persero) Cabang Samarinda dan Balikpapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Bontang dan Penajam Paser Utara.
    Hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM Muhammad Qodrat Gunadi dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta jajaran FKPD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (sumber humasprov)
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.