Insitekaltim samarinda-Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menolak pembangunan jalur pipa gas sepanjang 340 KM. Hal ini disampaikan Awang diruang kerjanya pada saat jumpa pers Kamis (6/9/2018)
Penolakan Gubernur Kaltim terhadap pembangun pipa gas di wilayahnya karena dianggap pembangunan pipa gas yang melewati lima kabupaten/kota akan merugikan Kaltim sendiri, apalagi belum ada koordinasi dengannya.
“Pemerintah bukan tidak mendukung selama proses dan prosedurnya sesuai ketentuan dan dapat menguntungkan masyarakat Kaltim kenapa tidak tapi masalahnya kami melihat, ini akan seperti provinsi Aceh bukan mala untung tapi banyak ruginya dan itu bisa dilihat disana saat ini. Kaltim. tidak mau seperti Aceh, “kata Awang Faroek
Apakah tahu berapa banyak gas yang keluar dari Kaltim, kan tidak mungkin kita tahu dan itu nantinya akan habis gas yang kita miliki dan ini tidak boleh kita biarkan sebut Awang
“Pembangunan jalur pipa gas yang melewati Samarinda, Kutai Kartanegara Balikpapan, PPU dan Paser, ini kan belum jelas apalagi yang bangun pihak swasta bukan pemerintah sehingga tidak ada jaminan untuk Kaltim,”ungkap Awang
Sebelumnya ada keinginan pemerintah pusat melalui BPH Migas untuk memenuhi kebutuhan gas di Kalimantan .Dimana PT Bakrie & Brothers selaku investor siap membangun jalur pipa gas sepanjang 340 km. Jalur tersebut dibangun dari Kaltim sampai ke Takisung, Kalimantan Selatan
Rencana pembangunan akan dilakukan secara BOT (Build Operation Transfer). PT Bakrie & Brothers akan menyiapkan dana senilai 500 juta US Dollar. Itu untuk 530 km jalur pipa gas dari Kaltim ke Kalsel.
Wartawan sukri