Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penetapan Batas Desa Sekerat Dengan Cipta Graha Diserahkan Ke Pemkab Kutim
    Advertorial

    Penetapan Batas Desa Sekerat Dengan Cipta Graha Diserahkan Ke Pemkab Kutim

    SeliBy SeliApril 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Trisno usai memimpin Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi Senin (12/4/2021) lalu.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Penetapan Batas Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun, Kutai Timur  belum menemui titik temu. Kedua pihak pun bersepakat, untuk menyerahkan hal ini ke pemerintah kabupaten.

    Kedua desa mempersoalkan area kosong di antara kedua desa sekitar 3.520 hektare yg menjadi sengketa batas.

    Menindaklanjuti hal tersebut Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPB Des) Kutim kembali melaksanakan rapat penetapan batas Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun, Senin (12/4/2021) kemarin.

    “Hari ini telah disepakati oleh Desa Sekerat dan Desa Cipta Graha bahwa penetapan batas desa diserahkan langsung kepada Bupati Kutai Timur tanpa melalui mekanisme penanganan sengketa batas sebagaimana diatur dalam pasal 18 Permendagri Nomor 45 tahun 2016,” ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan Pemkab Kutim, Trisno usai Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi Senin (12/4/2021) lalu.

    Suasana Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur

    Trisno menambahkan, masing-masing pemerintah desa diminta menyampaikan dokumen kajian penetapan batas desa paling lambat 7 hari sejak dilakukan rapat hari itu.

    “Selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan Tim PPB Des Kutai Timur dalam menyusun kajian yang akan disampaikan kepada Bupati,” lanjut Trisno.

    Rapat tersebut dipimpin Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Trisno dan dihadiri Tim PPB Des Kutai Timur, Pemerintah Desa Cipta Graha, Pemerintah Desa Sekerat serta Perwakilan dari Desa Persiapan Sekurau Atas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.