
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur Sobirin Bagus meminta kepada perusahaan di sekitar area Desa Singa Gembara bisa membantu menangani permasalahan banjir.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) saling membagi tugas dalam menangani persoalan itu.
Hal itu disampaikan saat agenda rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi A DPRD Kutim dengan Kepala Desa Singa Gembara beserta perusahaan yang berada di sekitar desa.
“Faktor pokok terjadinya banjir yaitu kecilnya gorong-gorong dan drainase yang kurang memadai,” ujar Sobirin saat RDP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (29/3/2021)
Ia mengusulkan bahwasanya dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT KPC bisa diperuntukkan pelebaran gorong-gorong. Karena lokasi perusahaan berbatasan langsung dengan letak gorong-gorong di Simpang Tiga Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Yos Sudarso IV .
Sedangkan perbaikan dan pembersihan drainase tersebut diserahkan kepada perusahaan yang berlokasi di sepanjang jalan menuju desa.
“Namun perusahaan yang lainnya tetap dibawah komando dari PT KPC lantaran PT KPC merupakan induk perusahaan di wilayah tersebut,” jelas Sobirin.
Menurutnya, PT KPC dapat mengendalikan perusahaan-perusahaan di bawahnya karena masih ada hubungan kontrak kerja dengan PT KPC. Hal itu disampaikan lantaran pihak DPRD Kabupaten Kutai Timur sudah mengundang perusahaan di sepanjang jalan menuju Desa Singa Gembara, namun hanya beberapa saja yang menghadiri undangan tersebut.
“Diantara 9 perusahaan selain PT KPC, hanya 4 perusahaan yang menghadiri undangan dari DPRD,” pungkasnya.