Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Hasil Verifikasi Awal KPU Kaltim Menemukan Ijazah Bermasalah
    Nasional

    Hasil Verifikasi Awal KPU Kaltim Menemukan Ijazah Bermasalah

    MartinusBy MartinusAgustus 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email
    Insitekaltim Samarinda – Hasil verifikasi awal yang dilakukan KPU Kaltim ditemukan adanya dugaan  ijazah yang bermasalah. Sedangkan Ijazah  merupakan syarat mutlak bagi calon DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun DPR-RI/DPD-RI .Syarat minimal calon harus memiliki ijazah SLTA sederajat.
    Masalah ijazah kerap terjadi pada saat pendaftaran pencalonan sebagai anggota DPRD, baik DPRD Tingkat Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Dengan berbagai cara mereka lakukan walaupun tindakan yang dia lakukan bertentangan  dengan hukum
    Kondisi seperti ini tidak pernah habis dan selalu ada walaupun resikonya berat dan bisa pidana  tapi seakan akan tidak pernah digubris dan menganggap hal  biasa dan bahkan ada yang lolos dan duduk sebagai anggota dewan
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi  Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu kepada media di kantor KPU Kaltim, Jum’at (3/8/2018) menyebutkan bahwa setelah pihaknya menerima berkas perbaikan yang diserahkan oleh partai politik dimana ditemukan empat Ijazah bakal calon DPRD Provinsi Kaltim harus dilakukan klarifikasi kepada instansi terkait
    “Dan dirinya akan memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap  bakal calon yang sudah memasukkan dukumen perbaikan untuk dilakukan pendalaman dan jangan sampai terjadi,”ungkap Rudiansyah.
    Masalah ijazah menurutnya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait baik dinas pendidikan mapun pihak kepolisian dan nantinya  akan diteruskan kepada Bawaslu Kaltim
    “Hasil klarifikasi dari dinas terkait bisa menjadi dasar KPU  Kaltim untuk mencoret daftar dari daftar calon anggota DPRD Kaltim atau bisa digugurkan
    Artinya jika nantinya ditemukan yang bersangkutan melakukan kecurangan maka sesuai aturan PKPU Nomor 20 tahun 2018 calon berhak didiskualifikasi sebagai calon DPRD Provinsi Kaltim tanpa ada pergantian. Verifikasi dokumen Bacaleg akan berakhir pada 7 Agustus 2018,”paparnya
    KPU Kaltim  membuka ruang untuk masyarakat jika ada informasi berkaitan calon DPRD Provinsi Kaltim  terkait aspek keabsahan dokumen agar bisa melaporkan  secara tertulis baik individu maupun  kelompok dan  KPU Kaltim akan melanjutinya laporan tersebut.
    Dan masyarakat dapat mengakses informasi bakal calon di kantor KPU Kaltim, maupun Kabupaten/ Kota.  melalui https://kaltim.kpu.go.id
    Wartawan sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Nur AjijahJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinkes Samarinda Ismid Kusasih menjelaskan, hingga Mei 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota…

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Mayoritas Jemaah Lansia, Istitha’ah Jadi Evaluasi Utama Haji 2026

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,217 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.