Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Pengawas Partisipatif Bantu Kerja Bawaslu
    Politik

    Pengawas Partisipatif Bantu Kerja Bawaslu

    AdminBy AdminDesember 4, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Masyarakat mempunyai peran penting dalam menyukseskan pilkada. Sebagai peserta, masyarakat memiliki sumbangsih yang sangat berpengaruh. Selain itu pelibatan dan partisipasi masyarakat secara independen dalam mengawasi jalannya pilkada Bontang 2020 dianggap sangat membantu peran Bawaslu.

    Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian mengatakan bahwa kelompok maupun individu yang mendeklarasikan diri menolak praktik politik uang menjadi kebanggaan tersendiri bagi jalannya demokrasi di Bontang.

    Dijelaskan Aldy sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, setiap individu diwajibkan mengawasi jalannya pilkada sebagai pengawas partisipatif.

    “Termuat dalam UU Pilkada, setiap warga negara diwajibkan mengawasi jalannya pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aldy saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (4/12/2020).

    Menurut Aldy peran pengawas partisipatif lebih kepada pencegahan hal yang tidak pantas terjadi. Di antaranya sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait sebab dan akibat pelanggaran pilkada salah satunya money politic.

    Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat untuk melakukan gerakan bersama tolak politik uang. Gerakan tolak politik uang diharapkan bisa menjadi gerakan sosial atau gerakan moral sehingga bisa menekan politik uang.

    Dalam kesempatan tersebut, Aldy mengimbau kepada warga Bontang agar bertindak cukup sebagai informan. Selanjutnya, penindakan yang dilakukan oleh pengawas partisipatif tersebut tidak dibenarkan. Pihaknya khawatir, jika terjadi penindakan justru membuat kondisi tidak kondusif.

    “Tidak perlu masyarakat ambil tindakan. Kan ada panitia pengawas kecamatan serta pengawas di tiap TPS. Masyarakat yang mendapatkan info pelanggaran bisa menghubungi pengawas setempat, atau bisa langsung melapor kepada kami (Bawaslu),” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.