Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Pengawas Partisipatif Bantu Kerja Bawaslu
    Politik

    Pengawas Partisipatif Bantu Kerja Bawaslu

    AdminBy AdminDesember 4, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Masyarakat mempunyai peran penting dalam menyukseskan pilkada. Sebagai peserta, masyarakat memiliki sumbangsih yang sangat berpengaruh. Selain itu pelibatan dan partisipasi masyarakat secara independen dalam mengawasi jalannya pilkada Bontang 2020 dianggap sangat membantu peran Bawaslu.

    Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian mengatakan bahwa kelompok maupun individu yang mendeklarasikan diri menolak praktik politik uang menjadi kebanggaan tersendiri bagi jalannya demokrasi di Bontang.

    Dijelaskan Aldy sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, setiap individu diwajibkan mengawasi jalannya pilkada sebagai pengawas partisipatif.

    “Termuat dalam UU Pilkada, setiap warga negara diwajibkan mengawasi jalannya pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aldy saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (4/12/2020).

    Menurut Aldy peran pengawas partisipatif lebih kepada pencegahan hal yang tidak pantas terjadi. Di antaranya sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait sebab dan akibat pelanggaran pilkada salah satunya money politic.

    Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat untuk melakukan gerakan bersama tolak politik uang. Gerakan tolak politik uang diharapkan bisa menjadi gerakan sosial atau gerakan moral sehingga bisa menekan politik uang.

    Dalam kesempatan tersebut, Aldy mengimbau kepada warga Bontang agar bertindak cukup sebagai informan. Selanjutnya, penindakan yang dilakukan oleh pengawas partisipatif tersebut tidak dibenarkan. Pihaknya khawatir, jika terjadi penindakan justru membuat kondisi tidak kondusif.

    “Tidak perlu masyarakat ambil tindakan. Kan ada panitia pengawas kecamatan serta pengawas di tiap TPS. Masyarakat yang mendapatkan info pelanggaran bisa menghubungi pengawas setempat, atau bisa langsung melapor kepada kami (Bawaslu),” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.