Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Pengawas Partisipatif Bantu Kerja Bawaslu
    Politik

    Pengawas Partisipatif Bantu Kerja Bawaslu

    AdminBy AdminDesember 4, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Masyarakat mempunyai peran penting dalam menyukseskan pilkada. Sebagai peserta, masyarakat memiliki sumbangsih yang sangat berpengaruh. Selain itu pelibatan dan partisipasi masyarakat secara independen dalam mengawasi jalannya pilkada Bontang 2020 dianggap sangat membantu peran Bawaslu.

    Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian mengatakan bahwa kelompok maupun individu yang mendeklarasikan diri menolak praktik politik uang menjadi kebanggaan tersendiri bagi jalannya demokrasi di Bontang.

    Dijelaskan Aldy sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, setiap individu diwajibkan mengawasi jalannya pilkada sebagai pengawas partisipatif.

    “Termuat dalam UU Pilkada, setiap warga negara diwajibkan mengawasi jalannya pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aldy saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (4/12/2020).

    Menurut Aldy peran pengawas partisipatif lebih kepada pencegahan hal yang tidak pantas terjadi. Di antaranya sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait sebab dan akibat pelanggaran pilkada salah satunya money politic.

    Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat untuk melakukan gerakan bersama tolak politik uang. Gerakan tolak politik uang diharapkan bisa menjadi gerakan sosial atau gerakan moral sehingga bisa menekan politik uang.

    Dalam kesempatan tersebut, Aldy mengimbau kepada warga Bontang agar bertindak cukup sebagai informan. Selanjutnya, penindakan yang dilakukan oleh pengawas partisipatif tersebut tidak dibenarkan. Pihaknya khawatir, jika terjadi penindakan justru membuat kondisi tidak kondusif.

    “Tidak perlu masyarakat ambil tindakan. Kan ada panitia pengawas kecamatan serta pengawas di tiap TPS. Masyarakat yang mendapatkan info pelanggaran bisa menghubungi pengawas setempat, atau bisa langsung melapor kepada kami (Bawaslu),” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    Andika SaputraApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra…

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,072 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.