Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Penyusunan Produk Hukum Daerah, Sebaiknya Berdayakan Universitas Lokal
    DPRD Bontang

    Penyusunan Produk Hukum Daerah, Sebaiknya Berdayakan Universitas Lokal

    AdminBy AdminNovember 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait Raperda Kota Bontang tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

    Rapat yang digelar di ruang rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang dihadiri oleh Sekretaris Komisi I Muhammad Irfan dan anggota Komisi I DPRD lainnya, serta Tim Asistensi Raperda Kota Bontang, Senin (23/11/2020).

    Rapat kerja tersebut digelar bertujuan membahas beberapa pasal di antaranya terkait penyusunan naskah akademik.

    Pembahasan pasal naskah akademik dapat mengikutsertakan instansi vertikal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan pihak ketiga yang mempunyai keahlian sesuai materi yang akan diatur dalam rancangan perda.

    Pihak ketiga yang dimaksud adalah berasal dari akademisi perguruan tinggi negeri dengan nilai akreditasi minimal B.

    Muhammad Irfan memberi usulan kepada Pemerintah Kota Bontang agar lebih memberdayakan universitas lokal terkait dengan naskah akademik.

    “Kenapa kita tidak merangkul universitas lokal, sehingga universitas lokal ini merasa diayomi dan diberdayakan. Serta bisa menimba ilmu dari sebelum-sebelumnya,” kata Irfan dalam rapat.

    Menurutnya saat pemerintah melibatkan universitas yang ada di Kota Bontang pihaknya tidak masalah. Pihaknya akan terus mendukung terkait keputusan tersebut.

    “Semua itu kan butuh tahapan. Tidak ada yang namanya melakukan sesuatu tanpa melakukan pembelajaran. Dari sisi itu bahwa ya minimal memberdayakan universitas lokal artinya memberikan suatu ilmu, sehingga ke depan memiliki kemungkinan universitas-universitas lokal tidak kalah saing dari universitas di luar sana,” ucapnya.

    Hal tersebut disambut baik oleh rekannya di Komisi I DPRD Bontang Rusli. Dia menyampaikan harapan agar ke depan ada pemberdayaan universitas lokal. Rusli berpendapat walaupun universitas lokal juga dapat masuk dalam kategori akreditasi B.

    “Menurut saya itu harus ditetapkan, karena hal tersebut berdampak untuk kepentingan orang banyak,” tandas Rusli.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    AminahSeptember 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi persoalan pembiayaan seiring…

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.