Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kabar Gembira Bagi UMKM Koperasi, Ada Program Subsidi Bunga Pinjaman
    Advertorial

    Kabar Gembira Bagi UMKM Koperasi, Ada Program Subsidi Bunga Pinjaman

    AdminBy AdminOctober 29, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kutim M Husaini memberikan keterangan pada media di Kantor Bupati Sangatta, Selasa (27/10/2020) siang.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dalam rangka pemulihan untuk menopang kelompok ekonomi lemah di Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perkenalkan program subsidi bunga bagi debitur koperasi.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kutim M Husaini saat ditemui media ini di Kantor Bupati pada Selasa (27/10/2020) siang.

    “Dari Kementrian ada memang program untuk koperasi yang beranggotakan UMKM. Seperti salah satunya subsidi bunga. Jadi bagi anggota koperasi yang meminjam uang ke koperasi, itu bunganya disubsidi oleh pemerintah. Jadi hanya bayar pokok saja,” ujarnya.

    Husaini menambahkan, bagi pihak koperasi yang memberikan pinjaman juga akan tetap mendapat keuntungan dalam bentuk subsidi dari pemerintah.

    “Kemudian untuk koperasi yang ingin dapat modal, dari Kementerian Koperasi dan UKM ada satuan kerja yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM),” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa LPDB-KUMKM tersebut akan selalu terbuka untuk menyambut keinginan koperasi yang ingin menambah modal.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.