Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»H. Sobirin Bagus: Menilai Tuntutan Masyarakat Adalah Sesuatu Yang Sangat Wajar
    Advertorial

    H. Sobirin Bagus: Menilai Tuntutan Masyarakat Adalah Sesuatu Yang Sangat Wajar

    AdminBy AdminMaret 18, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (17/3/2020) di ruang hearing DPRD Kutim di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, berkaitan dengan tuntutan ganti rugi lahan  Bukit Pelangi yang diklaim oleh Muksin, Suratna, dan Wati pada Pemkab Kutai Timur,  mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kutim,H. Sobirin Bagus.
    Menurut anggota DPRD Kutim, H. Sobirin Bagus, urusan masalah sengketa lahan yang di Bukit Pelangi, tentu solusinya sama-sama mengeluarkan bukti berupa surat-menyurat antara kedua belah pihak.
    “Kami menilai apa yang dituntut oleh masyarakat adalah sesuatu yang sangat wajar, ketika kami (DPRD, red) ke Kantor PLTR tolong diberi foto copy dari surat sertifikat tersebut. Setidak-tidaknya nomer sertifikat. Kalau masyarakat datang kami bisa menjelaskannya,” ungkap potitisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
    Tetapi jika tidak ada bukti yang memperkuat, tentu persoalan akan berlarut-larut. Untuk itulah dirinya berharap agar pemerintah dapat menunjukkanya supaya persoalan dapat segera diselesaikan.
    “Jika hanya adu pendapat atau argumen saja, sampai kapanpun tidak akan selesai-selesai atau tidak ada solusinya. Terlebih lagi dalam berita acara mediasi yang ditandatangani pihak-pihak terkait, pada poin ketujuh masyarakat yang menuntut ganti rugi terhadap pemerintah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri,” ungkapnya.
    Di katakan oleh Sobirin, jika dengan adanya berita acara mediasi yang ditandatangani. Semestinya mana kala belum ada kesepakatan, tentu jangan ditandatangani.
    “Karena jika terus-menerus diupayakan untuk selesai, tentu jawabannya adalah melalui jalur hukum,”ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.