Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda meminta kepada Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) untuk menyeleksi Pengawas Pemilu Kelurahan (PPK) dengan kategori berintegritas tinggi, tidak berafiliasi oleh partai dan bukan bagian dari tim sukses pasangan calon.
Hal ini disampaikan oleh penanggung jawab Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan Anna Siswanti Rahayu.

Ia mengatakan target Bawaslu adalah yang mengawasi jalannya pilkada harus memiliki integritas
“Tentunya harus lebih tinggi dari pada yang diawasi,” ungkapnya usai Rakor di Lantai 3 Hotel Harris, Rabu (12/2/2020).
Ia menegaskan bahwa panwascam harus berhati-hati dalam menseleksi PPK
“Kami mewanti-wanti kepada panitia panwascam untuk memilih orang yang bukan termasuk dalam syarat dukungan calon perseorangan. Jika hal tersebut terjadi, maka calon PPK akan diperhitungkan untuk tidak terpilih,” katanya.
Dalam melakukan persiapan untuk Pilkada 2020 di Kota Samarinda, Bawaslu memperhatikan hal-hal teknis terkait Pemilihan Pengawasan Kelurahan yang akan dilakukan oleh Panwascam Samarinda.
“Untuk saat ini masuk dalam tahap pengumuman pendaftaran dan dibuka dari tanggal 10-16 Februari nanti,” tambahnya.
Anna, sapaannya, mengharapkan agar keterlibatan masyarakat Kota Tepian bisa ikut aktif dalam pemilihan PPK diseluruh kelurahan.
“Sepengalaman kami, mencari orang yang mendaftar merupakan hal yang sulit. Karena mereka merasa yang dibutuhkan hanya 1 orang di tiap kelurahan. Sehingga minat pendaftar masyarakat kurang, semoga animo masyarakat tahun ini bisa lebih tinggi nantinya,” pungkasnya.
