Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Permendikbud No.43 tahun 2019 terkait penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan ujian nasional. Beberapa sekolah di Samarinda mengadakan Workshop untuk meningkatkan pemahaman terkait materi, pembuatan soal, kisi-kisi, dan sistem pelaksanaannya.

Wiwik Setiawati, M.Pd, Koordinator Widya Iswara LPMP Kaltim, kepada insitekaltim.com, Senin (10/2/2020) di Kantor LPMP Katim Jalan Cipto Mangun Kusumo Samarinda Seberang.
Ia, mengatakan LPMP, berupaya bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim, dan tentunya akan siap menerima perubahan sistem yang di tetapkan oleh pemerintah pusat terkait kebijakan pendidikan.
“Pelatihan Workshop hanya satu dari standar penilaian, LPMP memiliki kegiatan seperti, sekolah model, sekolah binaan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP),”bebernya
Kenyataannya masih banyak sekolah di Samarinda yang masih belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
“Harapan kita semua sekolah sudah memenuhi 8 Standsr Nasional Pendidikan, baik sekolah yang ada di kota maupun di desa,”tutupnya

