Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda sepanjang 2026. Tidak hanya menghanguskan lahan, kebakaran yang terjadi di sejumlah kecamatan juga berpotensi mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga keseimbangan ekosistem lingkungan.
Berdasarkan data kumulatif Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, periode Januari hingga 31 Oktober 2026, tercatat sebanyak 345 kejadian karhutla dengan total luas area terdampak mencapai 932,72 hektare.
Pelaksana tugas (Plt) BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan tingginya angka kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi lingkungan cenderung kering dan mudah terbakar.
“Karhutla bukan hanya persoalan lahan yang terbakar, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan, kualitas udara, serta kelestarian lingkungan. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” Ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler. Sabtu, 31 Oktober 2026.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Sambutan menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi. Dalam data rincian kecamatan, wilayah ini mencatat 128 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 5.083.700 meter persegi atau sekitar 508,37 hektare.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Palaran dengan 94 kejadian dan luas area terbakar 2.158.658 meter persegi atau sekitar 215,87 hektare. Sementara itu, Kecamatan Samarinda Utara mencatat 59 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 1.403.100 meter persegi atau sekitar 140,31 hektare.
Adapun wilayah lainnya meliputi Samarinda Ulu sebanyak 30 kejadian dengan luas 321.595 meter persegi, Sungai Kunjang 10 kejadian seluas 93.975 meter persegi, Sungai Pinang 10 kejadian seluas 140.300 meter persegi, serta Loa Janan Ilir delapan kejadian dengan luas 80.200 meter persegi.
Selanjutnya, Samarinda Seberang mencatat dua kejadian dengan luas 15.000 meter persegi. Sedangkan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir masing-masing mencatat satu kejadian dengan luas area terbakar 200 meter persegi.
Suwarso menegaskan, besarnya dampak kebakaran tersebut perlu diantisipasi melalui keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, langkah pencegahan sederhana dapat membantu menekan potensi munculnya titik api baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Pastikan juga api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” Tegasnya.
Selain merusak vegetasi dan ekosistem, karhutla juga dapat menghasilkan asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Gangguan pernapasan, menurunnya kualitas udara, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya ketika memasuki periode cuaca kering. Warga juga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian.
“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin. Jangan menunggu api membesar, karena penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas,” Tutup Suwarso. (ADV)

