Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Canangkan Sektor Wisata Jadi Salah Satu Sumber PAD Pengganti Migas, DPRD Bontang Kebut RIPPDA
    DPRD Bontang

    Canangkan Sektor Wisata Jadi Salah Satu Sumber PAD Pengganti Migas, DPRD Bontang Kebut RIPPDA

    MartinusBy MartinusNovember 19, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Bontang terus mengkebut Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Bontang.
    Komisi II DPRD Bontang, saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, akan segera mendatangi Pemerintah Provinsi Kaltim guna mempertanyakan kesiapan Rippda, Senin (18/11/2019) siang lalu.
    Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, Rippda harus segera bisa di realisasikan untuk menanggulangi Bontang pasca industri migas.
    Sektor Pariwisata sendiri diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup menjanjikan.
    “Jika Pemprov Kaltim belum siap, kita akan terlebih dahulu mempersiapkan segalanya dengan menggandeng salah satu Universitas, untuk naskah akademik” ucap Rustam.
    Lebih lanjut, Rustam mengatakan dengan adanya payung hukum tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata memiliki acuan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal.
    “Kepariwisataan kedepan nantinya bisa lebih baik lagi serta mampu mengakomodir kepentingan semua pihak” ucap Rustam.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Layanan Sertifikat 10 Hari Didorong Jadi Motivasi Percepatan Pelayanan di Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Sambut HUT RI, DPRD Samarinda Rancang Pemeriksaan dan Donor Darah Gratis

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    R’syaAgustus 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengatakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Tak Harus Serba Merah-Putih, Begini Cara Tampil Stylish Saat 17-an

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026
    1 2 3 … 3,266 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.