Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»4 Daerah Tunggu Putusan MK, 3 Juli Bisa di Tetapkan Calon Terpilih, Ini Penjelasan Ketua KPU Kaltim 
    Daerah

    4 Daerah Tunggu Putusan MK, 3 Juli Bisa di Tetapkan Calon Terpilih, Ini Penjelasan Ketua KPU Kaltim 

    MartinusBy MartinusJuni 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, gelar bimbingan teknis tata cara dan simulasi penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Kalti, Kamis malam (27/6/2019) di Gedung Aula KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda.

    Menurut Ketua KPU Kaltim Rudiansyah,SE, mengatakan bahwa acara hari ini adalah simulasi untuk dua tahap, yakni simulasi penetapan kursi untuk partai politik dan simulasi penetapan calon terpilih dalam setiap partai politik yang meperoleh kursi. Seluruh KPU kabupaten/kota dihadirkan untuk memprentasikan sehingga tidak ada lagi perbedaan pendapat dan ketidakpahaman
    “Peserta menyampaikan hasil yang didapat di daerah masing-masing, untuk disimulasikan terhadap proses penetapan perolehan kursi partai politik di kabupaten/ kota, bedasarkan suara yang diperoleh partai politik bedasarkan hasil rekapitulasi suara kemarin, setelah melakukan simulasi perolehan suara untuk setiap partai politik kemudian dilanjutkan dengan simulasi penetapan calon terpilih”, bebernya.
    Lebih lanjut, kata Rudiansyah, bahwa setelah dua tahapan simulasi tersebut dilakukan kemudian akan dilakukan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk tahapan tekhnis, yaitu pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi

    Jadi insyaallah pada tanggal 3 Juli 2019. sudah bisa ditetapkan daftar anggota DPRD Kabupaten/kota, maupun DPRD Provinsi Kaltim,sedangkan yang 4 daerah harus menunggu keputusan dari mahkama kontitusi,”kata Rudianyah ketua KPU Kaltim

    Dia, mengatakan bahwa daerah yang memiliku Locus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada permohonan awal terdiri dari empat daerah yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau dan Samarinda, maka untuk penetapan kursi partai politik dan calon terpilih harus menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi.
    “Untuk saat ini jumlah gugatan yang masuk ke MK ada dua laporan untuk legislatif yaitu DPR RI yaitu dari partai Beringin Karya dan Demokrat, tetapi di dalam isi perbaikan permohonan tinggal satu yaitu Partai Berkarya, sedangkan untuk kabupaten/ kota, ada Locus PHPU, sedangkan untuk DPRD provinsi aman tidak ada laporan atau keberatan,” ungkap Rudiansyah kepada awak media kamis malam pukul 23.50 Wita.(MS)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakpatuhan dalam…

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,071 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.