Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»31 Desember Batas Akhir Pendaftaran Pemilih, KPU Buka Posko
    Nasional

    31 Desember Batas Akhir Pendaftaran Pemilih, KPU Buka Posko

    MartinusBy MartinusOktober 15, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- KPU Kaltim menetapkan 31 Desember 2018, sebagai batas akhir pendaftaran pemilih untuk pemilu 2019.Batas tersebut secara nasional berlaku dan tidak ada penambahan waktu
    Saat ini, KPU melakukan pencermatan daftar pemlih tetap hasil perbaikan 1 tingkat kabupaten/kota, KPU Provinsi dengan Bawaslu dan partai politik (15/10/2018). Penyempurnaan secara menyeluruh merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional, dalam rangka melindungi hak pemilih.
    Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik,M.Si kepada awak media di media cente KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda, Senin(15/10/2018)
    Menurut Taufik, penyempurnaan data pemilih dilakukan karena masih adanya data pemilih yang belum singkron, baik itu data pemilih ganda, pemilih dibawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan adanya potensi data pemilih keliru atau invalid
    “Kami menginginkan masyarakat lebih aktif dan juga para calon legislatif yang ambil bagian dalam pemilu mendatang.Hal ini penting agar hak pemilih bisa diakomodir dan bisa menggunakan hak pilihnya pada saat gelaran pemilu nanti
    “KPU juga membuka posko -posko di kampung atau desa/kelurahan diseluruh kabupaten/kota untuk memberi kemudahan bagi pemilih yang belum terdaftar. Jangan sampai batas waktu yang diberikan tidak bisa dimanfaatkan karena pemilu 2019 beda dengan pilgub Kaltim. Dimana pemilih bisa menggunakan suket akan tetapi di pemilu nanti semua harus menggunakan KTP. E,  “ucapnya
    Langka yang dilakukan kami bersama  KPU kabupaten/kota sudah ada masyarakat yang melaporkan terkait data pemilih yang  belum dimasukkan .Dengan demikian harapannya agar masyarakat yang belum tercatat sebagai pemilih bisa langsung mendatangi posko yang ada baik itu didesa maupun dikelurahan yang menyiapkan posko pendaftaran pemilih
    “Pada 17 oktober, kami akan turun untuk sosialisasi mendatangi para tokoh, dan para kepala daerah untuk  mensosialisasikan bagaimana program melindungi hak pemilih dalam pemilu nanti, hal ini untuk suksesnya pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden mendatang, “kata Taufik
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar menilai,…

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.