Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»31 Desember Batas Akhir Pendaftaran Pemilih, KPU Buka Posko
    Nasional

    31 Desember Batas Akhir Pendaftaran Pemilih, KPU Buka Posko

    MartinusBy MartinusOktober 15, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- KPU Kaltim menetapkan 31 Desember 2018, sebagai batas akhir pendaftaran pemilih untuk pemilu 2019.Batas tersebut secara nasional berlaku dan tidak ada penambahan waktu
    Saat ini, KPU melakukan pencermatan daftar pemlih tetap hasil perbaikan 1 tingkat kabupaten/kota, KPU Provinsi dengan Bawaslu dan partai politik (15/10/2018). Penyempurnaan secara menyeluruh merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional, dalam rangka melindungi hak pemilih.
    Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik,M.Si kepada awak media di media cente KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda, Senin(15/10/2018)
    Menurut Taufik, penyempurnaan data pemilih dilakukan karena masih adanya data pemilih yang belum singkron, baik itu data pemilih ganda, pemilih dibawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan adanya potensi data pemilih keliru atau invalid
    “Kami menginginkan masyarakat lebih aktif dan juga para calon legislatif yang ambil bagian dalam pemilu mendatang.Hal ini penting agar hak pemilih bisa diakomodir dan bisa menggunakan hak pilihnya pada saat gelaran pemilu nanti
    “KPU juga membuka posko -posko di kampung atau desa/kelurahan diseluruh kabupaten/kota untuk memberi kemudahan bagi pemilih yang belum terdaftar. Jangan sampai batas waktu yang diberikan tidak bisa dimanfaatkan karena pemilu 2019 beda dengan pilgub Kaltim. Dimana pemilih bisa menggunakan suket akan tetapi di pemilu nanti semua harus menggunakan KTP. E,  “ucapnya
    Langka yang dilakukan kami bersama  KPU kabupaten/kota sudah ada masyarakat yang melaporkan terkait data pemilih yang  belum dimasukkan .Dengan demikian harapannya agar masyarakat yang belum tercatat sebagai pemilih bisa langsung mendatangi posko yang ada baik itu didesa maupun dikelurahan yang menyiapkan posko pendaftaran pemilih
    “Pada 17 oktober, kami akan turun untuk sosialisasi mendatangi para tokoh, dan para kepala daerah untuk  mensosialisasikan bagaimana program melindungi hak pemilih dalam pemilu nanti, hal ini untuk suksesnya pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden mendatang, “kata Taufik
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.