Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»13 Raperda Masih dalam Tahap Pembahasan DPRD Bontang
    DPRD Bontang

    13 Raperda Masih dalam Tahap Pembahasan DPRD Bontang

    RamadhanBy RamadhanDesember 1, 2023Updated:Desember 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Terdapat 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih dalam proses pembahasan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam kurun waktu 2023.

    Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrof Dita mengatakan laporan tersebut dibacakan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada saat Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.

    “Peraturan itu antara lain Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022, Perda Perubahan APBD Tahun 2023, Pengesahan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap dan Prekusor Narkotika,” terangnya.

    Selanjutnya, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Penyelenggaraaan Penanggulangan Bencana Daerah, Perda tentang Pembentukan Fungsi Tugas Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perda Inovasi Daerah, Perda Penangulangan Kemiskinan.

    Perda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah, Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043, serta Perda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas perumahan dan Permukiman.

    “Program pembentukan perda tidak hanya menjadi acuan bagi pemerintah dan juga DPRD Bontang untuk menyusun produk hukum, dalam melaksanakan pembangunan daerah. Namun juga penting bagi masyarakat untuk menetapkan wajah daerahnya dalam kurun waktu tertentu,” jelasnya.

    Selain 13 Raperda yang masih proses tersebut, dilaporkan pula sejumlah raperda lain yang masih dalam proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) di Samarinda.

    Raperda yang masih dalam status pembahasan di tingkat komisi atau panitia khusus (pansus) dengan tim pemerintah kota (pemkot), yakni Raperda Penaggulangan Banjir, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda Pembentukan Kelurahan, dan Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi.

    Sedangkan raperda yang masih proses harmonisasi yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bontang Tahun 2016-2023.

    Adrof Dita Perda Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    Agustus 11, 2025

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    Agustus 9, 2025

    Fraksi PAN–Nasdem: PT Migas Mandiri Pratama Harus Profesional dan Patuh Regulasi

    Agustus 8, 2025

    PKS Desak KPI Jelas untuk BUMD Migas Kaltim

    Agustus 8, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.