Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»PKS Desak KPI Jelas untuk BUMD Migas Kaltim
    DPRD Kaltim

    PKS Desak KPI Jelas untuk BUMD Migas Kaltim

    SittiBy SittiAgustus 8, 2025Updated:Agustus 8, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan dalam Rapat Paripurna ke-29 yang digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim tidak hanya berfokus pada aspek legal formal, tetapi juga dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi dan efektivitas BUMD tersebut.

    Salah satu desakan utama PKS adalah perumusan indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) yang tegas dan transparan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan dalam Rapat Paripurna ke-29 yang digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim.

    Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda inisiatif Pemprov Kaltim, salah satunya menyangkut PT Migas Mandiri Pratama.

    Keberadaan BUMD di sektor energi seperti PT MMP sangat strategis karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Oleh karena itu, efektivitas dan kontribusi perusahaan ini terhadap pendapatan asli daerah (PAD) harus bisa diukur secara konkret.

    “Perubahan regulasi ini jangan hanya bersifat administratif. Kami memandang penting adanya evaluasi menyeluruh terhadap performa dan peran PT MMP selama ini, agar benar-benar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dan pembangunan ekonomi daerah,” ucap Agusriansyah mengutarakan pandangan fraksinya.

    PKS juga mempertanyakan sejumlah aspek fundamental dari PT MMP, termasuk kesehatan keuangan perusahaan, laporan audit, efisiensi operasional, serta rencana strategis jangka menengah dan panjang.

    “Apakah PT MMP selama ini telah menunjukkan kinerja yang sehat baik secara finansial maupun operasional? Kami ingin tahu indikator kesehatan keuangan dan laporan auditnya,” katanya.

    “Bagaimana rencana strategis jangka menengah dan panjang PT MMP? Apakah sudah punya visi bisnis yang selaras dengan dinamika sektor energi dan potensi daerah?” lanjutnya.

    Lebih lanjut, PKS juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap PAD dalam lima tahun terakhir. Agusriansyah mempertanyakan apakah PT MMP sudah mampu memberikan dividen atau kontribusi lain yang berarti bagi keuangan daerah.

    “Fraksi PKS mendorong agar Raperda ini menjadi instrumen yang mendorong pembenahan secara menyeluruh. Jangan hanya jadi legalitas baru tanpa dampak konkret,” tegasnya.

    PKS menyambut baik upaya pemprov menyesuaikan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Namun, bagi PKS, modernisasi tata kelola perusahaan daerah harus disertai dengan mekanisme pengawasan kinerja yang kuat dan terukur.

    “KPI yang tegas dan transparan perlu disusun, agar akuntabilitas perusahaan dapat terukur. Ini bukan soal administrasi, tapi menyangkut efektivitas pengelolaan kekayaan daerah,” ujarnya.

    Fraksi PKS mengajak seluruh pihak agar proses pembahasan raperda ini difokuskan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memastikan keberadaan PT MMP benar-benar mendukung kepentingan masyarakat Kaltim.

    Agusriansyah Ridwan BUMD Migas Kaltim KPI Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.