Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Zulfakar Dicoret Dari Daftar Calon Sementara DPRD Kaltim
    Nasional

    Zulfakar Dicoret Dari Daftar Calon Sementara DPRD Kaltim

    MartinusBy MartinusAgustus 31, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Zulfakar Noor mantan sekretaris Kota Samarinda dari Partai Nasdem di coret dari daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Kaltim. Pencoretan Zulfakar karena Salah satu regulasi atau dukomen persyaratan tidak dipenuhi.
    Hal ini disampaikan ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik di ruangan kerjanya,jalan Basuki Rahmat Samarinda, Selasa 28 Agustus 2018
    Sebelumnya KPU Kaltim menerima surat tanggapan dari  masyarakat bahwa yang bersangkutan masih menjabat sebagai Badan Pengawas PDAM Samarinda, dimana PDAM termasuk salah satu perusahaan BUMD
    Setiap calon yang bersatus PNS, TNI/Polri,Pegawai BUMN, BUMD yang ingin mendaftar sebagai anggota legislatif(DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD-RI) harus mengundurkan diri dengan dibuktikan surat permohonan kepada instansi terkait bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dan dilampirkan pada saat mendaftar
    Menurut Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik kepada insitekaltim menyebutkan bahwa hasil pleno yang dilakukan oleh  KPU Kaltim memutuskan bahwa H. Zulfakar Noor dari Partai Nasdem dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)
    Karena setelah KPU Kaltim meminta Klarifikasi kepada Partai Nasdem sebagaimana regulasi yang ada akan tetapi  yang bersangkutan tidak melampirkan surat permohonan pengunduran dirinya setelah diberi batas waktu tiga hari untuk menyerahkan lampiran tersebut
    Semestinya surat pengunduram dirinya disampaikan ke KPU pada saat menyerahkan dukomen. Kan sudah jelas aturannya surat tersebut harus diiserahkan bersamaan yang bersangkutan mendaftar, sehingga hasil pleno memutuskan H. Zulfakar Noor dari Partai Nasdem dinyatakan tidak memenuhi syarat,”ungkap taufik
    Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu Rudiansyah SE, menyebutkan bahwa membenarkan dirinya telah memplenokan calon anggota  DPRD Kaltim salah satunya H. Zulfakar Nomor dari Partai Nasdem
    Jadi dengan dicoretnya Zulfakar Noor dari daftar calon sementara maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,”beber Rudi
    Kami  melayangkan surat ke partai satu hari pasca pleno(28/8/2018) untuk meminta partai mengganti calon tersebut dan KPU Kaltim memberi waktu tujuh hari mulai terhitung surat kami kirim kepada partai, Rabu (29 Agustus 2018),”kata Rudiansyah
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.