Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Zulfakar Dicoret Dari Daftar Calon Sementara DPRD Kaltim
    Nasional

    Zulfakar Dicoret Dari Daftar Calon Sementara DPRD Kaltim

    MartinusBy MartinusAgustus 31, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Zulfakar Noor mantan sekretaris Kota Samarinda dari Partai Nasdem di coret dari daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Kaltim. Pencoretan Zulfakar karena Salah satu regulasi atau dukomen persyaratan tidak dipenuhi.
    Hal ini disampaikan ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik di ruangan kerjanya,jalan Basuki Rahmat Samarinda, Selasa 28 Agustus 2018
    Sebelumnya KPU Kaltim menerima surat tanggapan dari  masyarakat bahwa yang bersangkutan masih menjabat sebagai Badan Pengawas PDAM Samarinda, dimana PDAM termasuk salah satu perusahaan BUMD
    Setiap calon yang bersatus PNS, TNI/Polri,Pegawai BUMN, BUMD yang ingin mendaftar sebagai anggota legislatif(DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD-RI) harus mengundurkan diri dengan dibuktikan surat permohonan kepada instansi terkait bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dan dilampirkan pada saat mendaftar
    Menurut Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik kepada insitekaltim menyebutkan bahwa hasil pleno yang dilakukan oleh  KPU Kaltim memutuskan bahwa H. Zulfakar Noor dari Partai Nasdem dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)
    Karena setelah KPU Kaltim meminta Klarifikasi kepada Partai Nasdem sebagaimana regulasi yang ada akan tetapi  yang bersangkutan tidak melampirkan surat permohonan pengunduran dirinya setelah diberi batas waktu tiga hari untuk menyerahkan lampiran tersebut
    Semestinya surat pengunduram dirinya disampaikan ke KPU pada saat menyerahkan dukomen. Kan sudah jelas aturannya surat tersebut harus diiserahkan bersamaan yang bersangkutan mendaftar, sehingga hasil pleno memutuskan H. Zulfakar Noor dari Partai Nasdem dinyatakan tidak memenuhi syarat,”ungkap taufik
    Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu Rudiansyah SE, menyebutkan bahwa membenarkan dirinya telah memplenokan calon anggota  DPRD Kaltim salah satunya H. Zulfakar Nomor dari Partai Nasdem
    Jadi dengan dicoretnya Zulfakar Noor dari daftar calon sementara maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,”beber Rudi
    Kami  melayangkan surat ke partai satu hari pasca pleno(28/8/2018) untuk meminta partai mengganti calon tersebut dan KPU Kaltim memberi waktu tujuh hari mulai terhitung surat kami kirim kepada partai, Rabu (29 Agustus 2018),”kata Rudiansyah
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.