Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Yulianus Ajak Masyarakat Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkotika
    Advertorial

    Yulianus Ajak Masyarakat Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkotika

    AdminBy AdminJuni 16, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyalahgunaan narkotika.

    Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutim masih dinilai cukup banyak baik dari kalangan masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN). Dimana kebanyakan kasus yang ditangani oleh kepolisian ialah penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    “Namun, untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkotika ini jangan hanya diserahkan kepada pihak kepolisian saja, pemerintah, bahkan keluarga juga harus turut mencegahnya,” ungkap politisi Partai Demokrat itu kepada insitekaltim.com, Kamis (16/6/2022)

    Kata dia, baik dari pemerintah maupun DPRD jangan sampai acuh tak acuh.

    Namun peran pemerintah terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika hanya sebatas kegiatan penyuluhan. Terlebih lagi peran DPRD hanya sebatas membentuk peraturan daerah (perda).

    “Peran orang tua atau keluarga jauh lebih penting, jangan juga acuh tak acuh,” tegasnya.

    Keluarga atau orang tua dapat mencegahnya mulai dari memperhatikan lingkungan pergaulan anak hingga memberi aturan jam bermain. Ia mencontohkan seorang anak bisa diberi aturan batas waktu bermain di luar rumah hingga jam 21.00 Wita.

    “Misalnya orang tua memberi aturan kepada anaknya, jam 21.00 harus sudah di rumah, jangan sampai larut-larut, karena dikhawatirkan jika sampai larut ada peluang untuk mengedarkan sabu-sabu,” urainya.

    Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder mulai dari pemerintah, DPRD hingga orang tua untuk mencegah peredaran narkotika.

    “Kalau ada yang mencurigakan terkait pengedaran narkotika, langsung dilaporkan kepada pihak terkait, jangan diam saja,” tutupnya.

    DPRD laporkan ke polisi Narkoba orang tua Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    Agustus 3, 2026

    Jangan Tukar Masa Depan dengan Narkoba, Pesan DWP BNN untuk Generasi Muda

    Agustus 3, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.