Insitekaltim, Samarinda – Fasilitas digital di Kantor Kecamatan Samarinda Utara dinilai sudah memadai untuk mendukung pelayanan publik berbasis teknologi. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.
Namun, keberhasilan transformasi digital tersebut tidak hanya ditentukan oleh sarana, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan tingkat literasi digital masyarakat.
“Saya kira fasilitas digital di sini sudah cukup memadai. Tinggal SDM-nya,” ujarnya saat meninjau pelayanan di Kantor Kecamatan Samarinda Utara, Senin, 24 November 2025.
Menurut Saefuddin, masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pelayanan digital, sehingga mereka tetap memilih mengurus dokumen secara manual dengan datang langsung ke kantor kecamatan.
Kondisi tersebut pun menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan layanan pemerintahan berbasis digital di tingkat kecamatan.
“Masyarakat itu perlu disiapkan, apabila belum siap kan tidak paham mekanismenya. Tetap saja datang secara manual,” katanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran perangkat kecamatan agar lebih aktif melakukan sosialisasi terkait prosedur dan tata cara pengajuan dokumen secara digital kepada masyarakat.
“Disampaikan kepada masyarakat untuk mengajukan persyaratan yang diinginkan secara digital,” tuturnya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tidak boleh hanya dilakukan sesekali, melainkan harus berkelanjutan agar warga benar-benar memahami dan terbiasa menggunakan layanan digital.
“Mengedukasi masyarakat biar tahu,” tambahnya.
Ia berharap, dengan meningkatnya literasi digital warga, transformasi pelayanan publik di Samarinda Utara dapat berjalan lebih efektif.
“Fasilitas yang telah disediakan pemerintah pun diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong efisiensi dan kemudahan pelayanan di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

